Gerindra Hormati Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025

Panas! DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
BNews-NASIONAL – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo; melalui tim Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket di DPRD, telah sesuai aturan.
Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.
“Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (14/8).
Dasco mengungkapkan, DPR juga telah menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas potensi terjadinya kasus serupa di daerah lain.
“Dan sudah kita minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang tidak perlu untuk memitigasi hal yang serupa,” ujarnya.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut pihaknya menyoroti 12 kebijakan Sudewo yang menuai polemik di masyarakat.
Beberapa di antaranya merupakan poin yang diprotes dalam aksi besar di Pati pada Rabu (13/8).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kita sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pendemo, kita rangkum kita lihat menjadi 12 titik yang akan pelajari,” kata Joni saat konferensi pers di DPRD Pati, Kamis (14/8) seperti dikutip dari detikJateng.
Aksi demonstrasi besar pecah di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8). Ribuan massa mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.
Kericuhan sempat terjadi saat Sudewo menemui massa; ia dilempari botol air mineral dan sandal oleh warga yang marah.
Kisruh ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang menuai protes luas.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, masyarakat tetap melanjutkan aksi karena terlanjur kecewa terhadap kepemimpinan Sudewo.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Pansus Pemakzulan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, bahkan telah mengetuk palu sidang untuk penggunaan hak angket dalam mengusut kebijakan Bupati Sudewo dan memproses pemakzulannya. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar