Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Heboh! Dua Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta

Heboh! Dua Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta

  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

BNews—NASIONAL—TNI mengungkap dua prajurit TNI AD yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank Ilham Pradipta (37). Mereka adalah Kopda FH dan Serka N yang berasal dari satuan Kopassus.

“Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny menjelaskan, kedua prajurit tersebut dalam status dicari satuannya lantaran tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin,” imbuhnya.

Termasuk Kopda FH dan Serka N, polisi hingga saat ini sudah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta.

Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Polisi juga mengungkap motif penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Aksi ini diduga bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Motif para pelaku adalah para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Wira menjelaskan, tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening dormant. C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono (DH) untuk mengurus hal tersebut.

Tersangka C disebut sudah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan dana itu. Namun, kata Wira, para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.

“Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu,” ujarnya. (*/Detik)

About The Author

  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less