HEBOH !! Oknum Guru Digerebek Warga Saat Berduaan Dengan Murid Gadisnya
- calendar_month Jum, 5 Apr 2024

oknum guru bersama murd gadisnya di dalam rumah kontrakan berduaan
BNews-JATENG- Seorang Oknum yang bertugas sebagai guru PNS dikejutkan oleh warga ketika ditemukan berduaan dengan siswinya di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, baru-baru ini.
Oknum tersebut, yang berinisial O, mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.
Kabar mengenai penggerebekan pasangan guru dan murid tersebut menyebar melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Tiktok. Mereka ditemukan di rumah kontrakan O di Kecamatan Slogohimo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Bapak Sriyanto, mengonfirmasi menerima informasi tersebut pada Senin (1/4).
Pada hari berikutnya, kepala sekolah dan guru terkait dipanggil ke kantor Disdikbud untuk memberikan keterangan dan membuat berita acara.
Awalnya, siswi perempuan tersebut mengatakan akan menginap di rumah temannya. Namun, mereka berakhir di rumah kontrakan O di Kecamatan Slogohimo.
Keduanya kemudian digerebek oleh warga. Pasca kejadian tersebut, siswi tersebut tidak hadir ke sekolah.
CEK BERITA UPDATE LAIN DISINI (KLIK)
Pihak dinas akan melakukan kunjungan ke rumahnya untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
“Saya menerima informasi dari kepala sekolah pada Senin (1/4) sore. Pada Selasa (2/4), kepala sekolah dan Oknum tersebut kami undang untuk memberikan keterangan,” ujar Sriyanto pada Rabu (3/4).
Selanjutnya, guru tersebut segera dicabut tugasnya menuju kantor Disdikbud Wonogiri dengan tujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Belum dapat dipastikan apakah Oknum guru tersebut melakukan tindakan tidak senonoh dengan muridnya saat digerebek warga. Pihak berwenang masih melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Di samping itu, pihak berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami juga berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang turun tangan untuk melindungi anak-anak,” tambahnya.
Menurut informasi yang diperoleh, O telah memiliki keluarga. Namun, saat ini dalam proses perceraian.
“Oknum tersebut masih tergolong muda. Ada kabar gugatan cerai dari istrinya yang juga seorang guru,” ungkapnya.
Sriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan para guru untuk menjauhi pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Banyak guru yang terlibat dalam pelanggaran UUPA akhirnya dipecat.
“Sanksi maksimal adalah pemecatan dari pekerjaan. Namun, masih terdapat subsidi lainnya,” jelasnya. (*/SM)
About The Author
- Penulis: Borobudur News




Saat ini belum ada komentar