HORE !! Diresmikan MenPAN RB, Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer
- calendar_month Ming, 24 Nov 2024

ilustrasi Tenaga Honorer di daerah
Dua kado tersebut yakni :
- Tenaga honorer tidak akan mengalami PHK massal
- Tenaga honorer tidak akan mengalami pengurangan pendapatan yang diterima saat ini
Selain itu, Rini Widyantini selaku MenPAN RB juga mengungkap bahwa penataan tenaga honorer akan dilakukan tanpa adanya pembengkakan anggaran.
Penataan tenaga honorer juga akan dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurut UU ASN 2023 Pasal 66, penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga berwenang.
Nantinya, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui tahap tes seleksi yang dibuka oleh pemerintah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer dengan peringkat terbaik dan memenuhi lowongan formasi akan diangkat PPPK penuh waktu.
Sementara itu, tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tidak dapat mengisi lowongan formasi akandipertimbangkan untuk diangkat PPPK paruh waktu.
Demikian informasi mengenai semua tenaga honorer akan mendapatkan dua kado spesial ini menurut Rini Widyantini selaku MenPAN RB. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar