BNews–MUNGKID– Inspektorat Kabupaten Magelang memiliki sejumlah catatan terkait pengelolaan dana desa. Selain belum transparan banyak anggaran yang belum terserap.
Kepala Inspektorat Kabupaten Magelang, Ismu Wulandari mengatakan penggunaan dana desa di Kabupaten Magelang masih belum optimal. Menurutnya, masih banyak desa yang belum menyerap anggaran dengan baik. ”Banyak silpa di 2016 karena tidak terserap dan harus dimasukkan lagi di tahun 2017,” kata dia.
Selain itu, menurutnya, masih banyak desa yang belum menyusun SPJ dengan baik. Pembayaran PPH dan PPN juga belum dilakukan. ”Kita berharap kalau merekrut tenaga ahli di desa itu yang sesuai kompetensinya,” papar dia.
Ismu menambahkan mayoritas desa juga belum membuat sistem pengelolaan keuangan secara online. Padahal di era keterbukaan publik seperti saat ini hal itu penting untuk pengawasan.
Tidak hanya itu, Ismu mengatakan inspektorat menemukan sejumlah kegiatan pembangunan yang volumenya tidak sesuai dengan perencanaan. “Kalau volumennya tidak sesuai berarti ada uang sisa nah itu harus dilaporkan dan dikembalikan lagi ke kas daerah,” katanya.
Ismu mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa optimal dalam melakukan pendampingan desa. Dari 367 desa yang ada baru 160 yang dilakukan pendampingan. “Tahun depan akan kita tambah menjadi 200 desa,” papar dia. (bsn)