Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Tawuran Pelajar di Mungkid
BNews—MUNGKID—Identitas korban meninggal dunia akibat tawuran pelajar Kamis sore (31/1) akhirnya terungkap. Korban atas nama Nasrul Aziz pelajar usia 17 tahun harus merenggut nyawa setelah mengalami beberapa luka akibat tebasan senjata tajam.
Kapolsek Mungkid Kompol Supriyono mengatakan bahwa korban meniggal dunia di lokasi kejadian. “Pelajar tersebut berasal dari salah satu SMK swasta di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, dimana tadi ikut terlibat dalam tawuran dengan salah satu SMK Swasta Kota Magelang di daerah jalan Dusun Kadipiro Desa Mungkid Kecamatan Mungkid sekitar pukul 17.00 wib,” katanya.
Korban berasal dari Dusun Jarean Desa Salam Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. “Korban tadi langsung kami evakuasi ke RSUD Muntilan untuk melakukan pemeriksaan medis,” imbuhnya.
Kompol Supriyono juga menerangkan bahwa korban mengalami empat luka tusuk di bagian punggung dan dua luka tusuk di bagian dada. “Malam ini (31/1) korban di bawa ke RS Sardjito Yogyarkata untk dilakukan otopsi sebelum besok rencana akan diserahkan ke pihak keluarga untuk di kebumikan,” terangnya.
Dalam kejadian tawuran tersebut juga ada dua pelajar mengalami luka-luka. Mereka yakni Agus Setyawan, 18 yang mengalami luka sobek bagian pantat dan Muhamad Ega Panji, 17 mengalami lukabagian dada.
“Kedua pelajar tersebut berasal dari SMK Swasta Kota Magelang, dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ujarnya.
Tawuran bisa dibubarkan setelah petugas kepolisian bersama masyarakat datang membubarkan. “Dalam kejadian tersebut pihak kami berhasil juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, ger motor, sebilah pedang, 3 pasang sepatu dan satu pasang sandal,” tandasnya.
Tidak hanya itu pihak kepolisian juga mengamankan Sembilan sepeda motor yang diduga milik para pelajar yang terlibat tawuran. Sepeda motor tersebut yakni vario putih dengan nopol AA 6957 KG, Vario Merah dengan nopol AA 5772 GG, Honda Beat Hitam nopol AA 3814 SG, Scoppy Merah nopol AA 4864 UG, Honda Beat Hitam nopol B 4495 BFD, Vario Putih nopol AA 6138 UB, Honda Beat Merah AA 5450 PT, Honda Supra Biru nopol AB 3871 DG, dan AB 6291 NK.
Sementara Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu AJi menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 11 saksi dari pelajar yang ikut terlibat tawuran. “Dari pengembangan dan keterangan saksi sudah kita dapatkan beberapa nama diduga pelaku, dan akan akan kita amankan dari rumahnya masing-masing,” tambahnya.
“Untuk identittas para terduga tersangka nanti masih menunggu pemeriksaan, dan akan kami rils secara resmi sedepatnya,” pungkasnya.(bsn)
KLIK : VIDEO TKP DAN KONDISI KORBAN TAWURAN PELAJAR