Jelang Tes SKB CPNS, Ini yang Harus Dipersiapkan Peserta Luar Domisili
BNews—JOGJA— Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan segera dilangsungkan. Para peserta harus memerhatikan peraturan di lokasi pelaksanaan.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja, Ary Iryawan mengimbau kepada peserta SKB yang memilih lokasi di luar DIY. ”Bagi yang memilih diluar DIY, untuk sering memantau informasi di daerah masing-masing,”ujarnya.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan tata cara dan tanggal pelaksanaan SKB yang diterapkan di Kota Jogja dibandingkan dengan darah lain. Pelaksanaan SKB tahun ini para peserta bisa memilih lokasi SKB yang terdekat dengan domisili mereka.
Oleh karena itu, meski mendaftar sebagai CPNS di Kota Jogja namun bila mengikuti SKB di tempat lain bisa jadi aturan dan tanggal pelaksanaannya berbeda. ”Dia harus mencermati pengumuman di sana, di tempat penyelenggaraan di sana, ada kemungkinan ada perbedaan [aturan], ibarat tamu harus menyesuaikan tempat yang dituju,” terangnya.
Ary menambahkan, para peserta juga diharap mencermati aturan yang ada di lokasi ujian. Meski begitu, bahwa secara garis besarnya aturannya sama, hanya saja protokol kesehatannya mungkin agak berbeda.
”Asal sesuai pengumuman, di pengumuman sudah kita uraikan, kewajibannya apa yang harus dibawa, sudah kita sampaikan di pengumuman di situ,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebanyak 949 peserta SKB akan mengikuti SKB yang akan diadakan pada 17-18 September 2020 di Jogjakarta Expo Center (JEC). Sementara itu sisa peserta lainnya sebanyak 54 orang menjalani SKB di daerah lain.
Total ada 1.003 peserta SKB Kota Jogja. Bagi peserta luar DIY yang mengikuti SKB di Kota Jogja wajib membawa surat keterangan Rapid Diagnostic Test, peserta yang domisili DIY tidak diperlukan suatu RDT. (*/rur)