Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kabupaten Magelang Terapkan PPKM Level 3 Hingga 2 Agustus 2021

Kabupaten Magelang Terapkan PPKM Level 3 Hingga 2 Agustus 2021

  • calendar_month Sel, 27 Jul 2021

BNews–MAGELANG– Pemerintah Kabupaten Magelang akan menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 24 Tahun 2021 . Yakni tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan 3 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, tentunya Pemerintah Provinsi se-Jawa dan Bali termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti instruksi tersebut.

Kemudian, lanjut Adi, karena Kabupaten Magelang masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah maka Pemerintah Kabupaten Magelang akan mengikuti dan mempedomani INMENDAGRI. Serta Instruksi Gubernur Jawa Tengah. Adapun kegiatan dan aktifitas yang diatur dalam INMENDAGRI Nomor 24 Tahun 2021 ini akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Magelang.

“Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga sedang menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah seperti apa. Untuk kemudian nantinya akan kita tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang,” jelas, Adi Waryanto, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut, Adi menerangkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tempat fasilitas umum termasuk obyek wisata diatur untuk tutup sementara.

“Nah itu menjadi pedoman kita karena diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada Diktum ke empat, tertulis wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam Assessment Level III,” kata, Adi.

Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menghimbau kepada masyarakat, semua komponen, semua elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda; tokoh organisasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan.

Menurutnya, hal ini merupakan kunci agar penyebaran penularan Covid-19 bisa terkendali.

“Kami menghimbau sekali lagi agar masyarakat Kabupaten Magelang tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat mengingat jumlah kasus terkonfirmasi masih sangat tinggi,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less