Kabur ke Lampung, Sopir Truk Asal Salaman Magelang Ditangkap Resmob, Uangnya Habis buat Judol
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026

Kabur ke Lampung, Sopir Truk Asal Salaman Magelang Ditangkap Resmob, Uangnya Habis buat Judol
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penggadaian truk tersebut digunakan MTM untuk judi online (judol). Selain itu, pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus penggelapan yang sama.
Korban sebenarnya sudah mengetahui bahwa MTM pernah berurusan dengan hukum sebelumnya. Namun karena merasa kasihan, korban tetap mempekerjakan MTM sebagai sopir truk setelah keluar dari penjara.
Baru sekitar enam bulan bekerja, MTM justru menggelapkan dan menggadaikan truk tersebut.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Atas perbuatannya, MTM dijerat Pasal 486 KUHP Baru tentang penggelapan dan kini ditahan di sel tahanan Polresta Magelang; untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keberadaan truk dan uang hasil penggadaian tersebut.
Fakta Singkat Kasus Penggelapan Truk
MTM bekerja sebagai sopir truk setelah keluar dari penjara.
Truk milik korban digadai tanpa izin dan pelaku kabur ke Lampung.
Laporan korban diterima Polresta Magelang pada 6 Januari 2026.
MTM ditangkap Tim Resmob Polresta Magelang di Lampung pada 9 Januari 2026.
(*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar