Kades Di Magelang Terima Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, ini Tujuannya

BNews–MAGELANG-– Pelatihan pengelolaan keuangan desa digelar oleh Pemkab Magelang di Artos Hotel kemarin (1/3/2022). Pelatihan tersebut diberikan khusus untuk para Kepala Desa se Kabupaten Magelang.

“Kepala Desa harus mampu mengelola keuangan desa berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif; dan dilakukan dengan tertib serta disiplin anggaran sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari,” ungkao Bupati Magelang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dalam sambutannya.

Hal ini juga, lanjutnya  sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Yakni tentang Pengelolaan Keuangan Desa; dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Yang mana pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ‘Siskeudes’,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iwan Sutiarso menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama. Yakni dalam mewujudkan kebijakan Pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

Diantaranya yaitu peran pelaksanaan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pembinaan kemasyarakatan serta peran pemberdayaan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan bahwa Siskeudes dibangun oleh Pemerintah dengan tujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, penata-usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa,” jelas, Iwan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ia mengatakan bahwa, dengan anggaran desa yang cukup besar, tentunya Kepala Desa beserta Perangkat Desa didorong agar memahami regulasi yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan di Desa.

Selanjutnya, untuk menunjang pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta kenaikan Tunjangan BPD di Tahun 2022 yang tercantum dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh Peserta Pembinaan Pengelolaan keuangan Desa pada hari ini agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa yang telah bersinergi dan bergotong royong dalam pengendalian Covid-19 serta program percepatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

“Sehubungan saat ini wilayah Kabupaten Magelang masuk pada PPKM Level III, maka saya mengajak untuk dapat mensosialisasikan kembali kepada warga masyarakat, agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mendukung upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Magelang agar pandemi yang sudah 2 tahun melanda ini bisa segera berakhir,” kata, Iwan.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Agung Purwadi melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan pembinaan ini adalah meningkatkan koordinasi antara unsur tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dalam pengelolaan keuangan desa.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Terwujudnya pengelolaan keuangan desa sesuai dengan asas transparant, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” jelas Agung.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari penuh (Full Day) untuk setiap kepala desa yang dibagi dalam 6 gelombang; dimana yang didampingi oleh masing-masing Camat di wilayahnya.

“Peserta Kepala Desa untuk hari ini antara lain dari Kecamatan Salaman, Tempuran, Kajoran, dan Borobudur. Total peserta yang ikut dalam Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 ini sebanyak 21 Camat dan 367 Kepala Desa,” bebernya.

Sementara untuk narasumber yang akan memberikan pengarahan pada kegiatan ini antara lain; Bupati Magelang, Kapolres Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid, dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: