Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kejaksaan Bakal Buka Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat Pendidikan dan Formasinya

Kejaksaan Bakal Buka Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat Pendidikan dan Formasinya

  • calendar_month Ming, 20 Agu 2023

BNews—NASIONAL— Kejaksaan Republik Indonesia (RI) bakal membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini. “Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” ujarnya, Sabtu (19/8/2023).

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:

Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum.

Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan:

  • SLTA/sederajat.

Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Sekretari
  • D3 Kesekretariatan
  • D3 Humas
  • D3 Perpajakan.

Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan:

  • SLTA/Sederajat.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini. Antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

“Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu,” kata Dekristo, beberapa waktu lalu.

Dia mengungkap, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian: Jaksa: 2.000 formasi Petugas barang bukti: 1.446 formasi Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar. “Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” ungkapnya.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka PPPK sebanyak 249 formasi. “Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Kompas.com

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less