KEJAM !! Seorang Gadis Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Dua Pemuda di Semarang
- calendar_month Kam, 9 Feb 2023

Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di kamar kos Semarang
BNews–JATENG-– Dua pemuda ditangkap polisi lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Semarang berinisial IPA (19).
Dua begajul itu yakni Maulana Firdaus (20) warga Pedurungan dan Dony (23) asal Lampung.
Mereka terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara mencekoki minuman keras (Miras) jenis Anggur Merah di sebuah kamar kos di Karanglo, Tanggul, Gemah, Pedurungan.
Sewaktu korban mengalami mabuk itulah para pelaku beraksi.
“Iya, dua tersangka sudah ditangkap,” papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, saat Selasa (7/2/2023).
Kasus pemerkosaan bermula ketika korban diajak pelaku Maulana Firdaus ke rumah kos dan tinggal di kos tersebut, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Korban kemudian dipaksa menenggak minuman keras. Selepas mabuk, korban disetubuhi oleh kedua tersangka.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga dan dijemput untuk pulang,” beber Kombes Irwan.
Syahdan, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kantor Polrestabes Semarang. Sejumlah saksi dari pemilik kos hingga tetangga kamar kos turut diperiksa polisi.
“Kami mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti hasil visum, botol miras kosong dan lainnya,” ucapnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dan atau pasal 6 huruf b junto pasal 15 huruf j UU RI nomor 12 tahun tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar