Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Ribuan Pil Y dan Sabu, Total 64 Perkara Tuntas!

Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Ribuan Pil Y dan Sabu, Total 64 Perkara Tuntas!

  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

BNews—MAGELANG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu pagi (27/8/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Magelang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Mungkid.

“Pemusnahan ini sesuai dengan perintah Majelis Hakim dalam putusan yang sudah inkracht dan bertujuan mencegah adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti juga merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 64 perkara pidana umum yang telah dikeluarkan surat perintah eksekusi (P-48).

Jenis perkara tersebut meliputi 9 perkara narkotika, 9 perkara kesehatan, 13 perkara pencurian, 1 perkara penipuan, 4 perkara perjudian, dan 2 perkara penganiayaan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu ada pula 1 perkara pengeroyokan, 5 perkara kekerasan seksual, 1 perkara minerba dan BBM, 11 perkara UU Darurat (sajam), 1 perkara uang palsu, serta 1 perkara KDRT.

Kemudian 1 perkara satwa dilindungi dan 5 perkara tindak pidana ringan berupa miras.

Barang bukti yang ikut dimusnahkan di antaranya 280,5 gram sabu, 25,5 gram ganja, 10.334 butir pil Y, 20 senjata tajam, 1 senapan angin, dan 1 stik golf.

Selain itu terdapat 140 botol minuman keras, 5 lembar uang palsu, serta 44 potong pakaian.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya sebatas acara seremonial,” tegas Kajari Magelang.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menumbuhkan kesadaran bersama akan bahaya narkotika bagi generasi muda.

“Kami mengajak semua pihak meningkatkan komitmen pencegahan tindak pidana agar tercipta keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto yang hadir mewakili Bupati Magelang juga menyampaikan apresiasi.

“Kegiatan Kejari Kabupaten Magelang ini menjadi atensi kita bersama,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pemkab Magelang terus berupaya melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, miras, dan tindak kekerasan lainnya.

Namun menurutnya pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

“Elemen masyarakat harus ikut membantu agar tindak pidana semakin berkurang bahkan tidak ada,” ujarnya.

Adi juga menyebut kegiatan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Sekali lagi, ini menjadi evaluasi kita semua, dan Pemkab Magelang akan terus mendukung upaya agar tindak pidana bisa ditekan bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Acara pemusnahan barang bukti berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less