Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kemendikbud Gelontorkan Rp 52,5 Triliun Untuk Bantuan Operasional Sekolah

Kemendikbud Gelontorkan Rp 52,5 Triliun Untuk Bantuan Operasional Sekolah

  • calendar_month Jum, 26 Feb 2021

BNews–NASIONAL–  Dana sebesar Rp 52,5 triliun digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dana BOS yang disediakan akan dialirkan kepada 216.662 satuan pendidikan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Adapun rincian dana tersebut akan dibagikan untuk sejumlah kegiatan, misalnya, jenjang SD Rp23,8 triliun untuk 147.610 satuan pendidikan, jenjang SMP Rp 11,64 triliun untuk 39.461 satuan pendidikan, serta jenjang SMA Rp 7,75 triliun untuk 13.374 satuan pendidikan.

Kemudian, untuk SMK senilai Rp8,64 triliun untuk 14.000 satuan pendidikan, dan untuk SLB Rp645,92 miliar sehingga totalnya Rp52,50 triliun.

Salah satu yang membedakan dana BOS 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah nilai satuan biaya tiap daerah pada tiap anak bervariasi.

Pada tahun-tahun sebelumnya, tiap anak mendapatkan alokasi dana BOS Rp900.000. Tahun ini, alokasi dana BOS bisa bervariasi antara Rp900.000 – Rp1,9 juta.

“Sebelumnya kita tidak mempertimbangkan indeks kemahalan untuk membangun sesuatu di daerah 3T ini. Padahal bisa saja di satu daerah untuk membangun sesuatu lebih mahal 1,5 kali lipat dibandingkan daerah lainnya. Akhirnya sekolah kecil di daerah terluar itu mereka paling dirugikan,” jelas Nadiem.

Nadiem menyebutkan, di beberapa daerah seperti di Nusa Tenggara Timur pada 2021 akan mengaami perubahan 5-6 persen lebih besar di bebreapa SD, SMP, dan SMA-nya.

Kemudian, di Kepualauan Aru, Maluku, yang biaya logistik, distribusi dan biaya hidupnya lebih mahal, peningkatannya cukup dramatis sampai 40-50 persen.

“Ini tergantung kesulitan akses sekolah dan indeks kemahalan di daerah tersebut. Umumnya, indeks kemahalan lebih tinggi di daerah 3T [tertinggal, terdepan, terluar],” kata Nadiem.

Selain itu, penggunaan dana BOS masih fleksibel mengikuti Juknis dana BOS di masa pandemi untuk mempermudah penggunaan. Selain itu, pelaporan penggunaan dana BOS tahun ini akan dilakukan secara daring. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less