Kenal 3 Hari Di Medsos, Gadis 17 Tahun Diperkosa Remaja 15 Tahun Di Kebun

BNews–JATENG– Seorang remaja 15 tahun diamankan Satreskrim Polres Karanganyar (22/12/2020). Ia adalah SPU, 15, remaja asal Kota Solo yang nekat memperkosa seorang gadis 17 tahun di tengah kebun yang dikenalnya tiga hari.

SPU ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (22/12/2020). Kasus ini terungkap setelah kerabat korban, IPR, 19, melapor ke polisi. IPR melaporkan bahwa saudaranya, SPA, 17, mengaku diperkosa lelaki yang baru dia kenal.

IPR melapor pada Selasa. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan kepada perempuan yang baru dikenal tiga hari.

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Selang tiga hari berkenalan, tepatnya Senin (21/12/2020). Pelaku tega melakukan pemerkosaan kepada korban di semak-semak dekat tol di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan pemerkosaan itu terjadi di kebun tidak jauh dari tol. Masuk di Kecamatan Gondangrejo, tepatnya di Dukuh Jurangkambil, Desa Jeruksawit.

“Korban berstatus pelajar sedangkan pelaku pengangguran dan tidak sekolah. Jadi kami mendapat laporan dari saudara korban. Kejadian pada Senin, nah saudara korban melapor pada Selasa. Kami tindak lanjuti dengan melakukan visum terhadap korban di rumah sakit. Hasil visum dikantongi, kami tangkap pelaku saat itu juga,” paparnya. Dikutip solopos.

Pelaku dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-Undang No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016. tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No. 35/2014; juncto UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Pelaku diancam minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Tetapi, pelaku ini anak di bawah umur. Maka ancaman pidana dikurangi 1/3. Kasus ini bukan kali pertama. Beberapa tahun ini pernah terjadi kasus serupa dengan pelaku anak. Ini menjadi atensi kami. Untuk psikologi korban, menggandeng ahli untuk pemulihan psikologi,” ungkapnya. (*/islh)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: