Istri Hamil Tua, Pengasuh Ponpes Nekat Cabuli 7 Santri Perempuan
BNews–NASIONAL-– Entah setan apa yang merasuki seorang pengasuh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ini. Ia nekat mencabuli tujuh santri perempuannya yang masih dibawah umur.
Mirisnya lagi, pelaku yang diketahui Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus, 32, nekat melakukan hal itu karena istrinya sedang hamil tua. Kejadian tersebut terjadi di Ponpes wilayah Kabupaten Ogan Komiki Ilir (OKI) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui KBO Reskrim Iptu Amirudin Iskandar, mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap kasus pelncabulan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku mengaku istrinya sedang hamil tua jadi dia (pelaku) ini tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya,” katanya, Jumat (27/11).
Menurutnya, dalam melakukan aksi cabulnya itu pelaku menggunakan modus jika akan mengajarkan amalan agar para korban bisa mengangkat derajat para orang tuanya.
“Tapi pelaku ini menyebut amalan itu ada syaratnya. Yakni melakukan perbuatan cabul tersebut,” katanya.
Korban sendiri diketahui masih berusia di bawah umur antara 14 sampai dengan 17 tahun. Dimana hasil pemeriksaan dari tujuh orang korban, tiga yang disetubuhi dan empat lainnya hanya dicabuli.
“Ada satu korban telah dicabuli sejak April 2020, sementara enam lainnya dalam kurun waktu hingga 11 Oktober 2020,” katanya.
Amirudin bilang, Ponpes yang dipimpin pelaku sudah berdiri selama empat tahun. Hanya saja sebelumnya tidak ada santri yang menginap, kebijakan untuk menginap itu sendiri baru dilakukan pada Juni 2020.
Atas perbuatannya itu, para korban kini mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan dari psikolog dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI. (*/her)