Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kepala LKPP Hendrar Prihadi Dorong Produk UMK-Koperasi di Kabupaten Magelang Masuk E-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Dorong Produk UMK-Koperasi di Kabupaten Magelang Masuk E-Katalog

  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024

BNews—MAGELANG— Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) khususnya di Kabupaten Magelang untuk memasukkan produknya dalam katalog elektronik (e-katalog).

Dengan begitu, produk-produk tersebut bisa dibeli oleh pemerintah melalui kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Apalagi tahun ini, target nilai transaksi pada e-katalog sebesar Rp 500 triliun.

“Pengadaan barang atau jasa pemerintah yang pro produk dalam negeri (PDN) dan UMK-Koperasi dapat menggerakkan ekonomi lokal maupun nasional,” ungkapnya di Magelang, Jumat (26/4/2024).

Dia menyebut bahwa cara mendaftar di e-katalog cukup mudah. Yakni dengan membuat akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan mendaftar di portal e-katalog. Hendi mengibaratkan, LKPP tidak hanya sekadar memberi kail pancing saja. Tetapi juga membuatkan kolam ikan untuk menyejahterakan pelaku UMK-Koperasi di Indonesia.

Lanjutnya, sejauh ini, produk yang masuk dalam e-katalog mencapai 7,5 juta. Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding akhir tahun lalu, yakni sekitar 3 juta produk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 197 triliun.

Namun, dia melihat, sebetulnya masih ada potensi penambahan produk yang masuk e-katalog dan nilai transaksi. Untuk itu, tahun ini dia bakal terus menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK-Koperasi agar memanfaatkan e-katalog.

“Sebenarnya ada target yang diberikan kepada kami (LKPP) di tahun lalu yang belum tercapai. Transaksi e-katalog harus mencapai Rp 500 triliun. Jadi tahun ini kami coba kejar Rp 500 triliun itu,” paparnya.

Melalui e-katalog, lanjut dia, metode pengadaan barang/jasa (PBJ) dapat dilaksanakan dengan cepat dan mudah. Hendi berharap, para pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, memiliki izin formal dan tertib administrasi, serta meningkatkan kualitas dan kapasitas produk. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less