Kepergok Rekam Wanita Mandi, Peserta Pelatihan Kerja Ditangkap Warga
BNews—TEMANGGUNG—Seorang remaja peserta pelatihan kerja di sebuah lembaga pendidikan dan keterampilan (LPK) di Temanggung ditangkap warga usai kepergok merekam seorang ibu-ibu, S, sedang mandi. ZN, 18, warga Dusun Dukuh, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu mengaku hanya merekam video untuk koleksi pribadi.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, ZN mengakui telah beberapa kali merekam wanita yang sedang mandi. Lokasi kamar mandi berdempetan dengan LPK tempat tersangka belajar.
”Caranya dengan menempatkan ponsel di tempat tersembunyi. Tersangka mengaku hasil rekaman tidak dipublikasikan atau disebarkan melainkan untuk konsumsi pribadi,” kata Benny, Senin (16/11).
Kronologi terbongkarnya kelakuan remaja tersebut bermula ketika korban S sedang mandi di siang bolong. Tiba-tiba S merasa janggal akhirnya menghampiri dan mengambil ponsel tersebut.
S kemudian berhasil melacak pemilik ponsel yang tak lain milik ZN. Korban yang tidak terima lalu melapor warga dan diserahkan kepada polisi.
”Telepon genggam menjadi barang bukti kejahatan,” jelasnya.
ZN mengaku, perekaman video dilakukan setelah dirinya selesai melakukan pelatihan. Yakni praktik memasak, mencuci piring dan istirahat belajar salah satu LPK di Desa Ngumbulan Kecamatan Kedu.
”Kebetulan tempat mencuci piring dengan kamar mandi itu bersebelahan. Saya lalu merekam orang yang sedang beraktivitas di kamar mandi dengan ponsel,” terangnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Temanggung untuk mempermudah proses hukum. Tersangka dijerat dengan pasal membuat, menyimpan, mempertontonkan, menyebarluaskan gambar, foto, gambar bergerak dan menjadikan orang lain sebagai objek atau model mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 jo Pasal 9 subsider Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 lebih subsider Pasal 32 Jo pasal 6 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 28 ayat 1 KUHP. (han)