Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang Minta Tempat Ibadah Segera Dibuka

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang Minta Tempat Ibadah Segera Dibuka

  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020

BNews—MUNGKID— Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang Prihadi meminta Pemkab Magelang segera mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah. Apalagi setelah melihat trend kasus terus menurun.

“Juga dalam rangka memberikan kepastian dan memberikan SOP pelaksanaan ibadah di Kabupaten Magelang,” kata Prihadi, kepada borobudurnews.com.

Menurutnya, hingga kini belum ada Surat Edaran pelaksanaan ibadah sesuai protokol Covid-19 di Kabupaten Magelang. Meskipun, secara nasional telah dibuka. “Kota Magelang juga sudah dikeluarkan SE tersebut, saya berharap Pemkab Magelang juga segera merespon,” papar dia.

Hal ini, kata dia penting untuk memberikan arahan kepada masyarakat. Mengingat sejauh ini sudah banyak masyarakat kembali ke tempat ibadah, namun belum ada kepastian yang disampaikan.

“Ada yang sudah buka ada yang masih ditutup. An Nur (Mungkid) masih tutup tapi di Mertoyudan sudah mulai buka justru bersamaan dengan Kota Magelang,” papar anggota Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, jemaat Kristen dan Khatolik juga masih banyak yang melakanakan ibadah secara daring. Bahkan mayoritas. Mereka masih menunggu keterangan resmi dari Pemkab Magelang.

“Sudah saya komunikasikan ke Sekda juga ke bagian hukum belum ada SE terkait pembukaan tempat ibadah sesuai protokol kesehatan. Saya sudah meminta supaya dipercepat,” kata Prihadi.

Setelah dibuka nanti, dia juga berharap ada sosialisasi yang masif. Menggandeng lembaga lembaga keagamaan seluruh agama di Kabupaten Magelang.

“Supaya protokol kesehatan ini bisa dilaksanakan tidak hanya sekedar himbauan semata,” papar dia. (her/wan)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less