Klarifikasi : Oknum Wasit yang Terlibat di Pabrik Narkoba Semarang Sudah Tidak Aktif

BNews–NASIONAL- PSSI Kota Jakarta Utara menyampaikan klarifikasi terkait kaus pabrik narkoba di Semarang yang melibatkan oknum mantan wasit. Organisasi sepakbola tersebut menyatakan yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Hal itu disampiakan PSSI Kota Jakarta Utara kepada borobudurnews melalui email, sore ini (19/5/2020). Dalam surat bernomor 021/ASKOT-JU/V/2020 disebutkan PSSI Jakarta Utara memberikan klarifikasi. Dimana disebutkan saudara Dedi Manik yang merupakan salah satu tersangka bukan merupakan pengurus aktif maupun nonaktif dalam Asosisasi PSSI Kota Jakarta Utara pada periode 2019-2023.

Pihak Askot PSSI Jakarta Utara juga juga menjunjung tinggi supremasi hukum dan upaya-upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN RI. Oleh sebab itu Askot PSSI Jakarta Utara menghimbau agar supremasi hukum harus ditegakkan untuk membuat efek jera kepada siapapun pelakukany.

Surat tersebut resmi dikirimkan ke redaksi dengan tanda tangan  Ketua Umum Askot PSSI Jakarta Utara Rachmat Roganda.  Dengan memberikan tembusan kepada beberapa pihak terkait lainnya.

BERITA SEBELUMNYA

Sebelumnya diberitakan sebuah pabrik narkoba di Semarang berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu kemarin (17/5/2020). Mirisnya, salah satu pelakunya merupakan atlet sepak bola nasional.

Pengungkapkan kasus tesebut setelah Tim Gabungan BNN Jateng dan Jatim menggrebek sebuah rumah. Tepatnya di kompleks Cluster Graha Taman Pelangi BSB Semarang.

Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta peralatan produksi.”Benar tadi malam (Minggu Malam) ada tim BNN datangi salah satu rumah di cluster ini. Tapi detailnya kita tidak tahu. Yang pasti ada narkoba dalam rumah tersebut,” kata salah seorang petugas sekuriti di Graha Taman Pelangi.

Penggerebekan pabrik narkoba di Semarang tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Nasirin, warga Sidoarjo Jawa Timur oleh BNNP Jawa Timur pada Minggu (17/5) siang. Naksiri tersebut diamankan dengan barang bukti lima kilogram sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Nasirin tak lain adalah mantan penjaga gawang PSMS Medan yang kini bergabung di PS Hizbul Wathan di Liga-2. Barang narkoba diperolehnya dari Dedi Manik, warga Jakarta Utara, yang tak lain adalah mantan wasit dan masih aktif sebagai pengurus di PSSI Jakarta Utara.

Selain mengamankan tersangka Nasirin dan Dedi, petugas BNNP Jawa Timur juga mengamankan dua tersangka lain yakni Eko, warga Lamongan dan Novian warga Kendal.

“Benar ada penggerebekan berikut penangkapan tersangkanya. TKP di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sekarang masih terus didalami,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada CNN Indonesia. (*/ilsh)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: