Konten AI Umrah Borobudur Viral, Pembuat Masih Berstatus Saksi

BNews- Magelang – Polresta Magelang terus mendalami kasus video viral berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) yang memuat konten kontroversial bertema ‘Umrah ke Candi Borobudur’.

Video tersebut melibatkan seorang pria berinisial YH (36), warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Hingga saat ini, status YH masih sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari YH, yang mengaku sebagai pembuat video tersebut. Namun, proses penyelidikan tidak berhenti pada pengakuan semata.

“Kita sudah ikuti bersama dari orang yang mengaku membuat video itu. Kita sudah mintai keterangan. Jadi penyidik tidak bekerja hanya berdasarkan pengakuan, tentu kita melengkapi alat bukti, sampai saat ini masih berproses,” ujar Herbin saat ditemui di Mapolresta Magelang, Senin (16/6/2025).

Ia juga mengapresiasi upaya permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak terlapor, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami dari kepolisian mengapresiasi dari pihak yang mengaku membuat video tersebut telah melakukan upaya-upaya untuk meminta maaf. Tentu kita sebagai umat manusia menampung (permohonan) maaf itu. Tapi, kami dari sisi penyelidikan tetap memenuhi unsur-unsur (dipersangkakan),” sambungnya.

Selain itu, Herbin juga menilai positif langkah mediasi yang telah ditempuh oleh kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sebagai bagian dari penyelesaian konflik secara damai.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Kami mengapresiasi kegiatan mediasi itu baik dari terlapor maupun pelapor. Kita mendorong mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan baik supaya tidak menimbulkan efek yang lebih luas. Kita mengapresiasi itu (mediasi),” katanya.

Sebagai bagian dari pendalaman perkara, pihak kepolisian akan segera meminta keterangan dari saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag), untuk memperkuat analisis hukum terhadap isi video tersebut.

“Saksi ahli berikutnya dari Kementerian Agama yang akan kita mintai keterangan terkait dengan perkara yang dimaksud. Status (YH) sampai saat ini masih saksi. Kita berdoa mudah-mudahan ini bisa selesaikan dengan baik,” pungkas Herbin.

Sebelumnya diberitakan, YH mengakui bahwa dirinya merupakan pembuat video hasil AI tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Simak Video Viral di Channel Youtube BorobudurNewsTV (KLIK DISINI)

Video itu ditujukan untuk promosi penjualan produk kemenyan. Namun, kontennya justru memuat dugaan ajakan umrah ke Candi Borobudur, yang kemudian menimbulkan kontroversi dan keresahan di masyarakat.

Konten tersebut dinilai sensitif oleh sejumlah pihak dan berdampak pada pelaporan YH ke Polresta Magelang oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Dengan langkah penyelidikan yang kini melibatkan saksi ahli dari Kemenag, diharapkan kejelasan hukum dapat segera tercapai dan polemik tidak berkembang menjadi isu yang lebih luas. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!