Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kronologi ‘Adu Banteng’ Mobil Grand Max dengan Katana di Magelang

Kronologi ‘Adu Banteng’ Mobil Grand Max dengan Katana di Magelang

  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021

BNews—MERTOYUDAN— Kecelakaan terjadi di jalan Raya Blondo-Sawitan tepatnya di Dusun Kedon, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dan mobil Suzuki Katana.

Kepala Unit Lakalantas Polres Magelang Ipda Dinmas P membenarkan adanya peristiwa kecelakaan dua mobil yang saling adu banteng ini. Tidak ada koban jiwa dalam insiden ini.

”Korban mengalami luka-luka, sempat dibawa kerumah sakit dan sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Dia menyebut, dua mobil yang terlibat kecelakaan yakni mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi H 1781 UQ yang dikemudikan oleh warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang berinisial RK, 23. Dengan mobil Suzuki Katana bernopol AA 8203 BS yang dikemudikan KM, 44, beralamat di Surakarta tapi berdomisili di Kecamatan Mertoyudan.

”Kecelakaan bermula saat RK mengendarai mobilnya, melaju dari arah Blondo menuju Sawitan. Setiba di lokasi kejadian, RK mendahului sebuah kendaraan. Dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Katana,” ujar Dinmas.

”Karena jarak yang terlalu dekat, maka terjadilah kecelakaan tersebut. Kedua mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dinmas menyampaikan bahwa tabrakan ini menyebabkan dua pengemudi luka-luka. Sementara untuk kerugian material, ditaksir mencapai Rp 10 juta.

“Saat ini kendaraan berada di Kantor Laka Lantas Polres Magelang,” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less