Kronologi Model Cantik Masukkan Bayinya Dalam Kloset Lalu Mayatnya Dibuang di Bandara
- calendar_month Sab, 28 Okt 2023

Zhafira Devi Liestiatmaja seorang model yang buang mayat bayinya di Bandara
“Pertama kali hamil, jika tidak salah pada bulan Januari atau Februari. Tersangka mengatakan bahwa dia memiliki pacar pada bulan Januari, tetapi hubungan mereka tidak berlangsung lama. Pacarnya yang ada di hotel adalah pasangan barunya,” tambahnya.
Dayu juga menyatakan bahwa tersangka bukan penduduk asli dan tidak tinggal di Bali. Zhafira tiba di Bali pada tanggal 11 Oktober 2023.
Saat ini, Zhafira dihadapkan pada hukuman penjara selama sembilan tahun. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai.
“Kami menjerat Zhafira dengan Pasal 342 KUHP yang mengatur tindakan seseorang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan. Saya kira, ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan,” ungkap Dayu.
Tidak ada ucapan yang keluar dari Zhafira saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai. Ia hanya diam dan menunduk menghadap ke belakang selama Dayu menjelaskan proses penyelidikan, motif, dan penangkapannya atas kasus ini.
Sebagai informasi, mayat bayi yang dibuang oleh Zhafira awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan di sekitar area parkir premium terminal domestik Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 Wita. Petugas melihat sebuah tas kresek berwarna putih yang ternyata berisi mayat bayi lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya. Penemuan mayat bayi tersebut segera dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar