Lebaran 2026, Mobil Dinas Pemkot Magelang Dikandangkan
- calendar_month Jum, 20 Mar 2026

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.
BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang pemakaian kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Idulfitri 1447 H/2026. Hal itu ditegaskan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, belum lama ini.
Damar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Dia menyebut, kebijakan itu mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
“Itu aturan pusat, akan kita laksanakan. Kalau ada yang bandel, kita tindak. Kita harus memedomani apa yang menjadi perintah atau aturan, khususnya di Lebaran ini. Betul-betul kita awasi,” tandasnya.
“Insya Allah semua mematuhi apa yang menjadi perintah,” sambungnya.
Dia mengungkap bahwa mobil berplat merah akan disimpan atau “dikandangkan” sejak masa libur Lebaran dimulai.
“(Mobil dinas) dikandangkan mulai libur ini (Lebaran),” ungkapnya.
Namun ada beberapa kendaraan dinas tetap digunakan oleh instansi tertentu yang memiliki tugas operasional selama libur Lebaran.
“Kecuali ada yang piket, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP, yang patroli itu, masih pakai itu (mobil dinas),” ungkapnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7




Saat ini belum ada komentar