Link Lele PUBG Diburu Warganet, Polisi Cari Perekam dan Penyebar Video 13 Detik

BNews—MAGELANG— Polisi dikabarkan langsung turun tangan melakukan pendalaman terkait viralnya video 13 detik di media sosial. Aparat kepolisian juga sedang mengusut pelaku dan penyebar video mesum Lele PUBG yang meremas payudara.

”Kita akan dalami dan tindak lanjuti,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Rabu (20/10).

Video tersebut awalnya di bagikan di TikTok. Konten video yang tidak senonoh itu kemudian tersebar luas sampai platform media sosial lainnya, seperti Twitter, Telegram hingga YouTube.

Seorang perempuan yang diduga pemain PUBG itu sedang rebahan di kasur dengan mengenakan piyama berwarna merah muda. Ia kemudian merekam perbuatan tak senonoh dengan meremas dadanya.

Aksinya yang vulgar itu langsung ramai mengundang perhatian warganet. Banyak warganet yang penasaran dan berusaha mencari tahu mengenai identitas perempuan tersebut.

Bahkan, sejumlah akun milik warganet terpantau telah menyimpan video itu. Hal ini di buktikan dari tersebar luasnya video mesum itu ke berbagai media sosial.

Belum di ketahui apakah video viral Lele PUBG 13 detik itu tidak sengaja atau memang sengaja di sebar. Kendati demikian, video aslinya yang di unggah di TikTok sudah menghilang dan di duga telah di hapus pemilik.

Namun, beberapa warganet mengatakan video itu di buat langsung oleh sang perempuan untuk pacarnya. Sayang, rekaman berbuat tidak senonoh itu justru menjadi skandal yang menggegerkan.

Terlepas dari itu, nasi sudah menjadi bubur. Video tersebut terlanjur tersebar luas secara tidak terkendali di berbagai media sosial.

Penggemar game PUBG sendiri di percaya mengetahui siapa Lele PUBG tersebut. Walau begitu, warganet di anjurkan untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa terjerat UU ITE. (ifa/han)

Sumber: Detik

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: