Maling Kotak Amal Tertangkap di Magelang, Motor Dibakar Massa!
- calendar_month Sel, 20 Mei 2025

BNews-MAGELANG– Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Seorang pria terduga pelaku tertangkap warga.
Pria tersebut berinisila YA, 48, warga asal Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Bahkan motor pelaku dibakar massa.
Ia ditangkap setelah tertangkap basah mencuri uang kotak amal di Masjid At-Taqwa, Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Selasa pagi (20/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Candimulyo, AKP Abdul Wahid, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil membawa kabur uang dari kotak amal sebesar Rp1.060.000 sebelum akhirnya dipergoki warga.
“Pelaku masuk ke dalam masjid dan langsung menuju kotak amal. Dengan menggunakan linggis kecil, pelaku mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya,” ujar AKP Abdul Wahid dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Aksi pelaku diketahui oleh seorang saksi warga Dusun Manggis. Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Warga kemudian mengejar pelaku yang sempat mencoba melarikan diri, dan berhasil menangkapnya beberapa saat kemudian.
Setelah pelaku diamankan oleh petugas Polsek Candimulyo yang datang ke lokasi, situasi sempat memanas.
Warga yang geram dengan ulah pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik pelaku, meski aksi tersebut terjadi di lokasi yang cukup jauh dari tempat penangkapan.
“Anggota kami segera mengamankan pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. Namun, sepeda motor milik pelaku sempat dibakar oleh warga di lokasi lain,” tambah AKP Abdul Wahid.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa linggis dan sisa uang hasil curian telah diamankan di Mapolsek Candimulyo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan responsif terhadap tindak kejahatan, namun kami juga mengingatkan agar proses hukum tetap menjadi jalan penyelesaian utama,” pungkas Kapolsek. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar