Mengaku Sebagai Imam Mahdi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
BNews–NASIONAL-– Kepolisian Polres Serang Kota mengamankan seorang pemuda 24 tahun di rumahnya Kecamatan Taktakan Kabupaten Serang Jawa Barat Sabtu lalu (18/4/2020). Pasalnya, pemudi bernama M Latif ini membuat geger di media sosial, sehingga sempat didatangi massa rumahnya.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin bercerita bahwa mulanya pemuda ini deklarasi sebagai Imam Mahdi di lima akun medsos dengan nama bebeda. Ia juga mengaku keturunan nabi dan bergelar habib.
“Di media sosial, pemuda tersebut deklarasi bahwa dirinya Imam Mahdi. Namun belum sampai dia mengajarkan sebuah ajaran tentang Imam Mahdinya dan fungsinya,” kata Amas (21/4/2020).
Bermula dari aksi pemuda tersebut, pada haru Sabtu lalu (18/4/2020) rumahnya didatangi sejumlah orang. Salah satu yang mendatangi diketahui benama Habib Ali Jindan.
Orang tersebut tidak sendirian, karena bersama rombongan dari Bekasi, Cilegon dan Cikande. Tejadilah perdebatan dan suasana semakin memanas. Kemudian warga melerai dan membawa masalah ini ke Polres Serang Kota.
Begitu di kantor polisi, MUI langsung melakukan dialog dengan pemuda tersebut ditengahi oleh pihak kepolsiian. MUI bekesimpulan bahwa pemuda ini keliru mengaku Imam Mahdi dan ketutunan nabi dan memiliki gelar habib.
“Saat itu Latif mengaku keliru atas keyakinan yang ia sampaikan di medsos. Dia masih usia muda, dan ada penyesalan didirinya serta sanggup kembali dibina MUI,” ujar Amas.
Dari hasil dialog tersebut, disepakati bawa pemuda akan dilakukan pembinaanoleh seorang guru agama yang diunjuk oleh MUI Serang. Kepolisian juga menyerahlan persoalan ini ke MUI, dan warga yang merasa tesinggung dihimbau tidak teprovokasi dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini ke MUI.
“Latif ini kedepan akan dilakukan pembinaan oleh guru agama yang kami tunjuk setiap dua hari sekali,” pungkasnya. (*/her)