Bantuan Sosial Tunai Kemensos Mulai Cair Kembali Di Kabupaten Magelang
BNews–MUNGKID– Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus memberikan bantuannya bagi warga terdampak covid-19. Begitu juga di Kabupaten Magelang, bantuan dari Kemensos tersebut masih dicairkan.
Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Dian Hermawan, mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahun 2021 akan diberikan. “Untuk waktunya mulai Januari hingga April 2021,” katanya (20/1/2021). dilangsir Berita Magelang.
Perlu diketahui, Program BST itu diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dengan besaran Rp 300 ribu kepada keluarga penerima manfaat. Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin. Maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat Covid-19 selama hampir setahun,” imbuhnya.
“Sementara untuk teknis penyaluran BST, melalui kantor pos yang biasanya bertempat di balai desa,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Desa Kalinegoro, Arya Putra Ghari, mengatakan, secara teknis kantor pos berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penyaluran BST. Pihak desa akan menyiapkan tempat dan membantu dalam pendistribusian undangan dan antrean.
“Meskipun lewat kantor pos tetapi penyalurannya juga di desa. Bagi Desa Kalinegoro, BST Bulan Januari sudah realisasi pada minggu kemarin,” tutur Arya. Masih dilangsir dari berita magelang.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Syarat penerima BST diantaranya, calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat. Yang dimaksud bantuan lain tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
“Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa,” imbuhnya.
Menurutnya, jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos. Tentunya tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.
“Namun penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya. Dan apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai,” pungkasnya. (*)