Mengandung Cacing Produk Ikan Kaleng Mulai Ditarik dari Magelang

BNews—MUNGKID— Berdasarkan temuan temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap nama-nama produk makarel kaleng yang sering disebut sarden, dimana terdapat 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri yang mengandung cacing parasit. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, telah mulai melakukan penarikan produk-produk yang dimaksud dari pasaran Magelang.

 

Kasi Distribusi Dinas Perdagangan Koperasidan UKM Kabupaten Magelang,  Trihandayani, mengatakan, pihaknya sudah banyak melakukan penarikan berdasarkan temuan dari BPOM. “Senin (2/4) kemarin sudah dilakukan penarikan di 2 toko modern, produk yang ditarik adalah 27 produk ikan makarel sesuai dengan merk yang diumumkan BPOM,” katanya (2/4).

 

Dari situs resmi BOPM terdapat 27 merk ikan makarel atau ikan kaleng yang menjadi temuan BPOM RI, yakni : ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King`s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

Dari informasi yang dihimpun Borobudur News, dengan adanya temuan cacing parasit dalam ikan kaleng membuat harga pasaran anjlok. Meskipun merknya tidak tercantum dalam temuan BPOM.

 

Salah satu pedagang toko modern di Muntilan menyebutkan bahwa terjadi penurunan drastic terhadapn penjualan ikan kalengan ini. “Biasanya dalam satu hari bisa terjual 10 kaleng ikan sarden, saat ini bisa terjual 3 kaleng sudah bagus,” ungkap Wanto.

 

“Padahal merknya tidak tercantum temuan BPOM namun konsumen juga menjadi was-was atau khawatir mengkonsumsi ikan kaleng yang sering disebut sarden ini,” pungkasnya. (bsn)

 

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: