MIRIS… Di Semarang, Diduga Uang Ibadah Haji Diselewengkan Pegawai

BNews–JATENG— Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan dana rekening ibadah haji di sebuah bank swasta di Kota Semarang. Akibat penyelewengan atau penggelapan dana itu, calon jemaah haji diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp918 juta.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, membenarkan jika saat ini pihaknya melakukan pengusuutan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang calon jemaah haji itu.

Menurutnya, dugaan tindak pidana penggelapan dana haji itu mermula ketika sebuah bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran ibadah haji di sebuah mal di Kota Semarang. Terduga terlapor berinsial AA, yang merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di mal tersebut.

Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal itu, terdapat 36 orang yang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.

Kecurigaan, lanjut Djuhandani, muncul saat nasabah diminta melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang; menyusul adanya kuota yang kosong untuk pemberangkatan 5 tahun ke depan. Nasabah yang curiga pun langsung mendatangi bank untuk memastikan informasi tersebut.

“Saat dicek ke bank, ternyata terlapor sudah sepekan tidak masuk kerja; tanpa alasan yang jelas,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Jumat ((11/3/2022).

Pelaku, menurut dia, diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke kas bank. Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa. (*/Solopos)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: