MIRIS !! Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Laki-Laki, Kakek di Magelang Ditangkap POlisi
BNews-MAGELANG– Seorang kakek berinisial RM alias DM berusia 72 tahun diamankan Polres Magelang Kota.
Ia ditangkap atas kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang itu kini tengah mendekam di balik jeruji besi rutan Polres Magelang Kota.
Dugaan kekerasan seksual tersebut terakhir kali dilakukan sekitar pertengahan Desember 2024 di rumah tersangka. Sementara laporan baru masuk ke kepolisian pada awal Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari cerita.
Dimana korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Korban dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk tindakan kekerasan seksual oleh pelaku,” ujar Iwan, Jumat (21/3/2025).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali.
Setelah setiap kejadian, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.
Pelaku mengaku telah menyodomi sebanyak …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA