BNews–DUKUN– Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Magelang makin mengkhawatirkan saja. Bagaimana tidak, kali ini aksi pencurian itu dilakukan dua gadis dibawah umur asal Kecamatan Muntilan dan Srumbung.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor itu adalah Ra, (17) warga Kecamatan Srumbung dan Ds (15) warga Kecamatan Muntilan. Dua ABG ini mencuri sebuah sepeda motor merk beat di persawahan Desa Ngadipuro Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.
Kapolsek Dukun AKP Sujarwanto mengatakan dua pelaku melakukan aksi pencurian pada akhir Januari lalu. Saat itu, keduanya melihat sebuah sepeda motor terpakir di pinggir jalan Muntilan-Dukun dengan kunci masih tergantung.
Tanpa pikir panjang, keduanya kemudian melarikan kendaraan tersebut. Keduanya kemudian mencopot spion dan melepas plat nomor kendaraan itu.
“Awalnya kedua pelaku tidak mengakui jika mencuri. Mereka beralasan motor tersebut milik teman mereka asal Kecamatan Mungkid,” kata dia.
Oleh keduanya, kendaraan tersebut hendak dijual. Namun, saat melintas di jalan raya, ada warga yang mencurigai kendaran tersebut adalah hasil curian. “Pelaku sempat diinterogasi oleh warga sebelum anggota kita ke TKP,” katanya.
Polisi yang datang langsung melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Mereka akhirnya mengakui semua perbuatannya. “
Karena kedua pelaku yang masih di bawah umur diperiksa di Balai Pemasyarakatan guna mengecek latar belakang sosial anak dan keluarga. Mereka tidak ditahan dengan alasan masih dibawah umur. “Mereka masih kita kenakan wajib lapor,” katanya. (bsn)
Berita Lainnya