Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Modus Oknum Guru PAI di Magelang Pungli Berkedok Sertifikasi PPG

Modus Oknum Guru PAI di Magelang Pungli Berkedok Sertifikasi PPG

  • calendar_month Sel, 24 Sep 2024

BNews-MAGELANG– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TM, (42), menjadi dalang atas kasus tindak pidana korupsi percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam di Kabupaten Magelang.

Tidak sendirian, TM mengajak tiga pelaku lainnya berinisial HY, (44); KZP, (35); dan JM, (32) dengan peran yang berbeda-beda. Korbannya mencapai 137 guru SD dan SMP dengan total kerugian sebesar Rp 1.164.500.000.

TM merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sebuah SD di Kabupaten Semarang. Sementara HY dan KZP merupakan guru PAI di Kecamatan Salaman, Magelang.

Sedangkan JM adalah guru PAI di Kecamatan Tempuran, Magelang. Keempatnya tergabung dalam Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menuturkan, kejadian itu terungkap berkat laporan dari masyarakat karena ada dugaan sertifikasi guru yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Karena ada pungutan atau tagihan yang harus dibayarkan kepada para pelaku. Polisi segera mendalami kasus tersebut dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (9/3/2024) di rumah KZP di Salaman.

Para pelaku yang tergabung dalam PGTK Bumi Serasi itu, menyampaikan program percepatan PPG melalui jalur mandiri. Padahal, program tersebut tidak ada.

Mereka memberi pungutan sebesar Rp 8,5 juta kepada guru PAI di Kabupaten Magelang yang lolos seleksi akademik, namun belum dipanggil PPG.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dia mengatakan, para guru pun tergiur untuk mendaftar karena para pelaku mengiming-imingi akan memberi tunjangan sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan.

“Kenapa para guru ini tertarik? Karena ada pernyataan, kalau lolos sertifikasi akan mendapatkan tunjangan guru sebesar Rp 3,5 juta setiap bulannya,” bebernya, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. Dalang utamanya adalah TM bertugas menentukan besaran tagihan senilai Rp 8,5 juta dari masing-masing korban.

Kemudian, dia menjabat sebagai ketua umum PGTK Bumi Serasi dan mengangkat KZP, HY, dan JM menjadi pengurus PGTK Magelang. Lalu, mengalokasikan uang yang terkumpul untuk dibagikan sebagai honor pelatihan.

Sementara KZP selaku bendahara PGTK, menerima uang dari peserta percepatan PPG PAI, serta bersama dengan HY dan JM meminta rekomendasi dari Kemenag Kabupaten Magelang.

Sedangkan HY berperan sebagai ketua PGTK Bumi Serasi Magelang. Dia membuat surat undangan dan mengumpulkan guru PAI yang lolos seleksi akademik untuk menjelaskan bahwa bisa membantu percepatan PPG PAI dengan biaya Rp 8,5 juta.

Karena TM berdomisili … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA DAN MELIHAT VIDEONYA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less