Mulai Oktober 2021, RSUD Budi Rahayu Kota Magelang Terima Pasien BPJS Kesehatan
BNews—MAGELANG— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Rahayu Kota Magelang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang. Dengan ini maka rumah sakit tersebut resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan, per 1 Oktober 2021.
Penandatanganan kerjasama antara RSUD Budi Rahayu dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Rabu (29/9/2021).
“Dengan penandatanganan kerja sama ini maka per 1 Oktober 2021, RSUD Budi Rahayu sudah bisa menerima pasien BPJS,” kata Direktur RSUD Budi Rahayu, dr. Ari Meliyanti.
Dia menyebut, RSUD Budi Rahayu melayani 2 spesialisasi yaitu penyakit dalam dan anak-anak. Ke depan, pihaknya akan mengupayakan agar ada tambahan spesialisasi.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kota Magelang, Wahyu Prasetyo Utomo menambahkan, kerja sama ini juga dalam rangka mendukung kesehatan paripurna yang ditargetkan Pemkot Magelang pada tahun 2022 mendatang.
“Tindak lanjut dari kerja sama ini maka akhir tahun nanti pelayanan RSUD Budi Rayahu sudah pasti akan ditambah, sehingga menambah penilaian positif mencapai kesehatan paripurna,” imbuhnya.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Kepala BPJS Cabang Magelang, Ni Ketut Sri Budiani mengatakan RSUD Budi Rahayu jadi rumah sakit ke-7 di Kota Magelang yang sudah resmi bergabung dengan BPJS Kesehatan.
“Tinggal satu saja yang belum, tentunya kita akan lakukan pendekatan lagi. Termasuk menambah rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang. Kami komitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja Pemkot Magelang yang telah mencapai universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Berupa berobat ke rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.
“Kota Magelang berhasil mencapai 99 persen UHC. Di mana hanya ada dua daerah di Jawa Tengah yaitu Kota Semarang dan Kota Magelang saja. Capaian UHC ini saya yakin peserta JKN akan mudah memperoleh layanan kesehatan,” terang Ni Ketut.
Setelah ini, kata Ni Ketut, banyak hal yang mesti ditindaklanjuti antara lain kode fasilitas kesehatan, tambahan layanan, pemetaan rujukan, sehingga Budi Rahayu bisa melayani pasien BPJS secara optimal. (mta)