Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nekat Naik Gunung Merapi Saat Status Siaga, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Warga

Nekat Naik Gunung Merapi Saat Status Siaga, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Warga

  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

BNEWS—JATENG— Tujuh pendaki ilegal diamankan warga bersama tim gabungan setelah nekat mendaki Gunung Merapi yang saat ini berstatus Siaga atau Level III. Dengan status tersebut, seluruh aktivitas pendakian resmi dinyatakan ditutup dan dilarang dilakukan.

Para pendaki yang rata-rata masih berusia 17 hingga 19 tahun itu diketahui masuk melalui jalur nonresmi di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Musuk, Ajun Komisaris Polisi Danang Wibakso, membenarkan penangkapan tujuh pendaki tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa laporan awal berasal dari warga yang merasa curiga melihat lima sepeda motor terparkir di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, tepatnya di atas Dukuh Jelok, Desa Cluntang.

“Warga yang hendak mencari rumput menemukan motor-motor itu. Laporan kemudian diteruskan ke tokoh masyarakat, hingga akhirnya ke Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan Polsek Musuk,” ujar Danang, Selasa, 9 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan sambil menunggu para pemilik kendaraan.

Para pendaki akhirnya turun ke bawah pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB dari arah Gunung Bibi atau lereng timur Gunung Merapi; sebelum akhirnya diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Danang menambahkan, satu dari tujuh pendaki tersebut merupakan perempuan. Seluruhnya masih berusia belasan tahun, berkisar antara 17 hingga 19 tahun, dan berasal dari berbagai daerah, yakni Medan, Cilegon, Salatiga, Semarang, Sragen, serta Grobogan.

Setelah menjalani interogasi awal di kawasan Tikungan Cinta, Desa Cluntang, para pendaki kemudian dibawa; ke Kantor Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Musuk–Cepogo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Muhammad Wahyudi, turut membenarkan adanya aksi pendakian ilegal tersebut. Ia menyebut para pendaki masuk melalui Dukuh Jelok tanpa izin resmi.

“Status Merapi saat ini Siaga Level III, sehingga semua jalur pendakian resmi ditutup. Pendakian melalui jalur ilegal sangat membahayakan,” ujar Wahyudi.

BTNGM saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang pemandu asal Kudus yang diduga menerima bayaran; untuk mengantar ketujuh pendaki tersebut. Saat para pendaki diamankan, kedua pemandu itu tidak ikut turun.

“Kedua pemandu ini sedang kami cari,” pungkas Wahyudi.

Insiden tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendakian, khususnya; pada gunung api aktif seperti Merapi yang aktivitas vulkaniknya masih fluktuatif. (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less