Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Juru Sembelih Halal Berbasis Masjid Dilatih di Magelang, Ini Tujuannya

Juru Sembelih Halal Berbasis Masjid Dilatih di Magelang, Ini Tujuannya

  • calendar_month 27 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis masjid.

Kegiatan berlangsung di Ruang B Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur Kabupaten Magelang di Kota Mungkid, Rabu (13/5/2026).

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi Nurhadi, mengatakan pelatihan tersebut diikuti 50 peserta yang merupakan utusan masjid dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

“Pelatihan juru sembelih halal berbasis masjid ini sebanyak 50 orang utusan masjid di 21 kecamatan se Kabupaten Magelang,” katanya di sela kegiatan.

Menurut Fauzi, tiga narasumber yang dihadirkan berasal dari tim teknis Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Zam-zami serta MUI yang telah mengantongi sertifikat nasional.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait tata cara dan teknik penyembelihan hewan ternak yang halal sesuai syariat Islam.

Fauzi menjelaskan, keterampilan penyembelihan halal tidak hanya dibutuhkan saat Iduladha, tetapi juga dapat diterapkan dalam kegiatan penyembelihan di luar momentum kurban.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Mereka dalam kegiatan kita latih agar betul-betul memahami secara teknik ataupun secara hukum penyembelihan. Secara syar’i juga bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Selain menerima materi teori, peserta juga diajak melihat langsung praktik penyembelihan hewan yang dilakukan di halaman belakang MAJT An-Nuur.

Melalui pelatihan ini, diharapkan masjid mampu memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

“Jadi ini layanan yang berdampak bagi masyarakat. Kalau mau menyembelih (hewan/ternak) ya ke masjid, melalui para juru sembelih halal,” ujar Fauzi.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Salah satunya Nur Fakih, peserta dari masjid di Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur.

Ia mengaku pernah memiliki pengalaman menyembelih hewan sebelumnya, namun pelatihan ini membuatnya lebih memahami tata cara penyembelihan yang benar sesuai syariat Islam.

“Dengan mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih tata cara yang benar sesuai syariat agama,” tuturnya.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta mendapatkan sertifikat sebagai tanda bahwa profesi mereka sebagai juru sembelih halal telah memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less