Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nyesek! PPPK Pensiun Dapat JHT Kecil, AP3KI Ungkap Perlakuan Diskriminatif

Nyesek! PPPK Pensiun Dapat JHT Kecil, AP3KI Ungkap Perlakuan Diskriminatif

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

BNews–NASIONAL– Masa pengabdian singkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berakhir pahit bagi sejumlah honorer K2.

Setelah tiga tahun menjalani masa kerja sebagai ASN, mereka kini pensiun dengan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sangat minim.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, menyoroti ketimpangan hak dan kesejahteraan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Nur, banyak PPPK yang hanya menikmati status ASN selama tiga tahun sebelum pensiun.

Namun, jumlah JHT yang diterima sangat kecil karena hanya berdasarkan potongan sebesar Rp100 ribu per bulan tanpa adanya pengembangan dana dari PT Taspen.

“Faktanya, teman-teman yang masa kerja PPPK tiga tahun hanya terima JHT sebesar 3,6 juta rupiah saat pensiun. Tidak ada pengembangan dari PT Taspen, hanya pokok 100 ribu rupiah per bulan dikali masa kerja,” ujar Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (5/7/2025).

Nur menambahkan, meski status PPPK dan PNS sama-sama ASN, realitas di lapangan menunjukkan perlakuan yang berbeda.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

PNS dinilai lebih diistimewakan dari sisi karier dan kesejahteraan. Bahkan dalam proses pengisian jabatan, PPPK kerap kali dianggap tidak memenuhi syarat meskipun memiliki kompetensi yang memadai.

“Teman-teman PPPK banyak lho yang punya kompetensi tinggi, tetapi enggak tahu kenapa dihalang-halangi,” ungkapnya.

Ironisnya, banyak PPPK merupakan eks honorer K2 yang telah mengabdi selama lebih dari dua dekade. Namun, masa kerja tersebut tidak dihitung ketika pensiun.

Hal ini berbeda dengan pegawai desa yang bisa mendapatkan pesangon minimal Rp20 juta dari dana desa atau pemerintah daerah (Pemda) sebelum adanya dana desa.

“Lha pensiun PPPK masa hanya dihargai 100 ribu dikali masa kerja. Sangat tidak manusiawi dan tidak adil,” tegas Nur.

Hak Hak PPPK Diharapkan …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less