Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Operasi Aman Candi 2025: Polresta Magelang Ungkap 8 Kasus Kriminal, 16 Tersangka Diamankan

Operasi Aman Candi 2025: Polresta Magelang Ungkap 8 Kasus Kriminal, 16 Tersangka Diamankan

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025

Tak hanya itu, pada 29 April lalu, dua pelaku pemerasan ditangkap di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik.

Mereka diketahui melakukan tindakan pemerasan terhadap warga setempat dan kini tengah diproses berdasarkan Pasal 368 KUHP, yang mengatur pemerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Sedangkan aksi pengeroyokan di Terminal Tegalrejo pada 30 April 2025 juga berhasil dibongkar. Empat pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 351 KUHP.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polresta Magelang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Semua kasus ini adalah bukti konkret kerja keras anggota kami di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Kapolresta berharap masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya.

“Polresta Magelang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sementara untuk Identitas para pelaku atau tersangka kasus kasus tersebut yakni…. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less