Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PD ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Majelis Hukum dan HAM Gelar Rakerda, Angkat Isu Perempuan

PD ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Majelis Hukum dan HAM Gelar Rakerda, Angkat Isu Perempuan

  • calendar_month Kam, 28 Des 2023

BNews-MAGELANG- Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang menyelenggarakan; Rakerda yang diikuti oleh Majelis Hukum dan HAM se-Kabupaten Magelang yang terdiri dari 21 Kecamatan.

Dari total peserta hadir sebanyak 19 kecamatan dengan jumlah total 36 orang. Kegiatan ini berlangsung Sabtu, 23 Desember 2023 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.

Ketua Panitia Pelaksana Dra. Margowati, M.Kes. menyampaikan terimakasih atas partisipasi dan kehadiran; dari Pimpinan Cabang se-Kabupaten Magelang khususnya Majelis Hukum dan HAM yang antusias mendaftar dan hadir mengikuti kegiatan hari ini yang akan selesai sampai sore nanti.

“Terima kasih kepada UNIMMA sebagai sponsor utama yang telah banyak memberikan bantuannya dari tempat dan sarana prasarana, sehingga acara bisa berjalan baik dan nyaman,” katanya.

Sambutan selanjutnya oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Umi Barokah, SH.; yang memberikan motivasi kepada Pimpinan Cabang se-Kabupaten Magelang untuk berjuang bersama dalam Organisasi ‘Aisyiyah; khususnya Majelis Hukum dan HAM meskipun latar belakang bukan Pendidikan Hukum.

Dilanjutkan Sambutan Rektor UNIMMA yang diwakilkan kepada Wakil Rektor 3Dr. M. Tohirin, S.Ag.,M.Ag.; (Bidang SDM, Kerjasama dan al Islam Kemuhammadiyahan).

Dalam sambutannya disampaikan permohonan maaf karena Rektor tidak bisa memberikan sambutannya dan hanya diwakilkan. Serta memberikan ucapan selamat datang di Fakultas Hukum Hukum UNIMMA untuk berkegiatan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDURNEWS (KLIK DISINI)

“Kami juga menegaskan bahwa Civitas Akademika sebagai penerima amanat yang diberikan warga Muhammadiyah; karena ini punya kita semuanya. Maka sudah sepatutnya kita sebagai pemilik civitas ini mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan UNIMMA dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” katanya.

Selanjutnya Rakerda dibuka oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang yang diwakilkan kepada; Sekretaris Umum yaitu hadir Ibu Genduk Ermawati, S.Pd..

Dimana dalamsambutan sekaligus membuka acara memberikan apresiasi kepada Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang; yang mampu melaksanakan Rakerda dengan sangat baik di tempat dan dengan fasilitas yang luar biasa.

“Saya berharap semua anggota ini terus semangat menjalankan program tidak cuma di awal saja, tetapi ke depannya lebih bersemangat,” harapnya.

Dalam Rakerda ini akan membahas Program Kerja Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang; dimana akan ada Sidang Komisi yang terdiri dari Komisi A, Komisi Program Perundang-undangan dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Pelayanan Hukum dan Komisi B, Komisi Organisasi/Kelembagaan.

Selain pembahasan tentang program kerja, dalam Rakerda kali ini juga mengadakan seminar yang tentang; Peluang dan Tantangan Perempuan dalam Kepemimpinan Publik.

Seminar tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang yaitu Umi Barokah, SH..

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDURNEWS (KLIK DISINI)

Dalam pemaparannya tentang peluang perempuan yang memiliki kemampuan sama dengan laki-laki untuk memimpin dalam bidang publik. Perempuan dapat membawa perspektif yang berbeda dan inovatif dalam pengambilan keputusan dan memimpin organisasi, instansi atau politik.

“Tetapi ada tantangannya dimana perempuan sering menghadapi diskriminasi dan stereotip dalam kepemimpinan publik. Perempuan juga sering menghadapi kesulitan dalam memperoleh dukungan finansial dan politik untuk kampanye mereka,” paparnya.

Dalam sesi kedua tentang Perempuan Berkemajuan yang Berkeadilan dan Berakadaban yang dipaparkan; oleh Dr. Dyah Andriantini Sintha Dewi, SH.,M.Hum., beliau adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang.

Ia memberikan pandangan untuk perempuan berkemajuan yaitu dalam Islam sendiri diajarkan untuk menjunjung tinggi; kemualiaan manusia baik laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi serta dengan nilai dasar Islam yaitu Nilai Tauhid, NIlai Keadilan dan Nilah Ramah/Kasih Sayang.

“Sedangkan Perempuan Berkemajuan Yang Berkeadilan dan Berkeadaban harus progresif & inklusif, paham antara hak dan kewajiban serta menghargai manusia,” imbuhnya.

Dalam sesi ketiga tentang Kebijakan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dalam Bidang Hukum dan HAM “Isu Strategis dan Program Unggulan”. Dimana kali ini dipaparkan oleh Heniyatun, SH.,MH., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.

Dijelaskan bahwa program unggulannya adalah mendirikan Posbakum yaitu Pos Bantuan Hukum yang merupakan; lembaga pemberian jasa hokum dan difasilitasi oleh negara melalui Pengadilan (PN, PA) yang bertugas memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.

“Bantuan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelasnya.

Jenis Layanan Bantuan Hukum ini terdiri dari penyuluhan hukum, konsultasi huku, investigasi perkara, baik secara elektronik; maupun non elektronik, penelitian hokum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat dan pendampingan di luar pengadilan.

Di akhir acara dalam sesi Pembahasan Hasil Sidang Komisi dan Pengesahan sekaligus menutup; Umi Barokah, SH.,menyampaikan pesan kepada peserta Rakerda untuk bisa menjalankan program kerja bersama; dan disampaikan hasil rakerda kepada jajaran Pimpinan Cabang masing-masing khususnya di Majelis Hukum dan HAM. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less