Pelaku Pembunuhan Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati
- calendar_month Kam, 1 Des 2022

Pelaku dan TKP tiga orang sekeluarga di Magelang diracun
BNews–MAGELANG– Pelaku pembunuhan tiga orang sekeluarga di Magelang teracam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Pasalnya,pelaku yang merupakan anak kedua korban disebut sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pelaku berinisial DDS,22, ini tega meracun kedua orang tuanya serta kakaknya sendiri. Kasus ini menggerkan warga Magelang saat berhasil diungkap Polresta Magelang (28/11/2022).
PLT Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan atas perbuatannya, terduga pelaku ini dijerat Pasal 340 KUHP junto 338 KUHP. “Karena ini sudah direncanakan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya kepada awak media (29/11/2022).
Sementara untuk motif sementara, dari informasi yang berhasil dihimpun kepolisian karena sakit hati.
“Jadi sakit hati. Beberapa bulan lalu korban (bapak) pensiun. Namun memiliki penyakit yang membutuhkan biaya banyak. Dan satu korban (anak pertama) kemarin bekerja, dan sudah tidak. Dan terduga pelaku ini merasa sakit hati karena dibebani untuk kebutuhan hidup, sementara si kakak (korban anak pertama) tidak,” paparnya.
Sehingga hal tersebut, lanjutnya membuat terduga pelaku sakit Hati. Dan merencanakan pembunuhan tersebut.
“Jadi dilakukan dua kali. Pertama di hari Rabu sebelumnya sudah meracun dicampur minuman dawet. Namun karena dosis sedikit tidak berhasil. Dan yang kedua ini kembali dengan takaran 2 sendok teh dicampur di minuman teh dan kopi,” jelas plt Kapolresta Magelang.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Sebelumnya diberitakan, Tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia pada Senin (28/11/2022) pagi WIB. Ketiganya merupakan warga Desa Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Sajarod Zakun mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan sekira pukul 07.30 WIB bahwa ada tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia. Usai mendapat laporan, kemudian menerjunkan tim untuk olah TKP di rumah korban.
”Berawal dari olah TKP dan penyelidikan, ada satu orang yang diamankan. Sementara itu ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih untuk visum dan otopsi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Sajarod menjelaskan, ketiga orang yang meninggal dunia yakni bapak, ibu dan anak pertama (perempuan). Untuk inisial yakni AA (58), HR (54) dan DK (25).
Dia menyebut, ketiga korban ditemukan tergeletak di kamar mandi di dalam rumah. Yang menemukan korban pertama kali yakni anak kedua korban dan ART yang setiap harinya bekerja di rumah tersebut.
”Posisinya ada di dalam kamar mandi yang berbeda-beda. Kebetulan di dalam rumah ada tiga kamar mandi,” ujarnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar