Pelaku Pengrusakan Mobil Mercy Milik Warga Magelang Jalani Rekonstruksi
BNews–JOGJA— Masih ingat kasus pengrusakan dan penganiayaan pengemudi mobil Mercy di Bantul Yogyakarta beberapa waktu lalu? Terbaru tiga pelaku menjalani reka adekan ulang.
Dimana mobil Mercy Nopol B 2996 SBY diketahui milik Gandhi warga Panjang Magelang dirusak setelah diteriaki sebagai pelaku tabrak lari. Dan para pelaku ini melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada pengemudi.
Untuk tiga pelaku tersebut yakni CP, MD dan ATW warga Bangunjiwo Kasihan Bantul. Mereka menjalani reka ulang atau rekonstruksi kemarin Jumat (25/2/2022).
Untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan massa dan keselamatan pelaku, pelaksanaan rekonstruksi digelar di halaman parkir Mapolres Bantul. Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha SIK MH.
Kasus yang terjadi Kamis (28/1/2022) di Tamantirto Kasihan Bantul tersebut dijalani reka ulang hingga 49 episode. Hasil reka ulang untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang segera dikirim di Kejari Bantul.
Menurut Kapolres Bantul , AKBP Ihsan SIK, dalam perkara tersebut, para pelaku penganiayaan dan pengerusakan itu disangkakan pasal 170 KUHP; yang bisa dikenakan ancaman hukuman selama 5 tahun 6 bulan.
“Mereka bisa kena ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” ungkap Kapolres Bantul.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Reka ulang sebanyak 49 episode sesuai urutan kejadian di Tamantirto Kasihan Bantul, berawal dari pengemudi mobil atau korban dari arah Yogyakarta ke Bantul.
Sampai di depan warung ayam goreng mobil berhenti mendadak sehingga menimbulkan percekcokan dengan petugas parkir.
Selanjutnya korban melaju ke arah Bangunjiwo malah menabrak sepeda motor, sehingga dikejar warga sekitar 6 orang.
Untuk menghindari kejaran warga, korban melaju ke arah jalan lingkar selatan, tetapi di simpang empat Tamantirto terpaksa menghentikan mobilnya; karena terhalang lampu pengatur jalan yang kebetulan menyala merah.
Di simpang empat Tamantirto korban disuruh keluar dari mobil oleh para pelaku dan dipukuli dengan tangan kosong. Mobilnya juga dirusak sehingga hampir semua kacanya pecah. Sedangkan korban hampir sekujur tubuhnya memar-memar.(*)