Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pelaku Spesialis Sekolah Ditangkap di Magelang! Sudah Gasak Proyektor di 15 SD Wilayah Sleman

Pelaku Spesialis Sekolah Ditangkap di Magelang! Sudah Gasak Proyektor di 15 SD Wilayah Sleman

  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025

BNews—JOGJA— Dua pria asal Bogor berhasil ditangkap polisi di wilayah Salam, Kabupaten Magelang. Pasalnya mereka usai terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian peralatan elektronik di sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman.

Kedua pelaku diketahui mencuri enam unit proyektor dan satu DVR CCTV dari SD Negeri Balangan 1, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir.

Penangkapan ini dilakukan tim Satreskrim Polresta Sleman setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan; laporan Kepala Sekolah SD Negeri Balangan 1, WS (50), yang melaporkan kehilangan sejumlah peralatan elektronik pada Senin (29/9/2025).

Kejadian pencurian diketahui sekitar pukul 05.15 WIB ketika penjaga sekolah mendapati pintu ruang guru terbuka dan sejumlah barang telah raib.

Sebelumnya, sekitar pukul 03.40 WIB, penjaga sempat meninggalkan area sekolah untuk beristirahat.

“Setelah penjaga kembali, pintu sudah terbuka dan enam proyektor serta satu DVR CCTV hilang. Total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).

Petugas Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Magelang, Jawa Tengah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Salam, Magelang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Keduanya berinisial JP (33), buruh harian lepas, dan ZA (34), karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk enam unit proyektor berbagai merek dan satu DVR CCTV.

“Pelaku ini kami amankan di wilayah Salam, Magelang, berikut dengan sejumlah barang bukti yang masih tersimpan di rumah kontrakan mereka. Rumah itu mereka gunakan sebagai tempat persembunyian sekaligus menyimpan hasil curian,” jelas AKP Matheus Wiwit.

Polisi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri lintas provinsi yang menargetkan sekolah-sekolah dengan pengamanan minim. Mereka memanfaatkan waktu dini hari saat penjaga sekolah beristirahat untuk mencongkel pintu menggunakan obeng.

“Pelaku ini spesialis sekolah. Target mereka bukan rumah warga, melainkan sekolah yang dianggap lebih mudah dimasuki dan minim penjagaan. Barang yang dibidik adalah proyektor karena relatif mudah dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit,” tambah Wiwit.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterkaitan kasus ini dengan sejumlah pencurian serupa di wilayah Sleman dan sekitarnya. Total, ada 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Sleman yang diduga dilakukan oleh kelompok ini, dengan 31 unit proyektor berhasil diamankan dari hasil penyelidikan lanjutan.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat. Polisi kini tengah memburu satu pelaku lain yang diduga ikut dalam kelompok tersebut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Sleman mengimbau agar pihak sekolah memperketat keamanan, terutama pada malam hari. “Kami minta sekolah-sekolah memperkuat sistem keamanan, seperti memasang CCTV aktif dan berkoordinasi dengan warga sekitar, agar kegiatan belajar mengajar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less