Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pembuatan EKTP di Magelang Diganti Lewat WhatsApp, Ini Caranya

Pembuatan EKTP di Magelang Diganti Lewat WhatsApp, Ini Caranya

  • calendar_month Sel, 17 Mar 2020

BNews–MUNGKID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, tunda semua proses pelayanan secara langsung. Hal berdasarkan surat edaran bupati terkait pencegahan dan penanganan virus corona.

Pengumuman penundaan tersebut berdasaran surat edaran Disdukcapil no 050/161/12/2020. Namun terdapat putusan lain terkait pelayanan secara online.

Putusan pertama yakni, menunda segala pengurusan adminduk yang belum mendesak. Untuk pelayanan pencetakan E-KTO dan singkronisasi data penduduk dilaksanakan melalui pesan WhastApp dengan format tertentu dan nomor khusus.

Untuk nomor WhastApp, cetak KTP-Elektronik ke nomor 0877-7594-5389. Formatnya : #KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#PEMULA/HILANG/RUSAK/RUBAH DATA. Untuk catatan bagi yang hilang kirim foto surat kehilang, dan yang rusak akan ditarik petugas setelah dokument baru terkirimkan.

Sedangkan untuk pelayanan Singkronisasi data penduduk ke no WhastApp 0895-2545-0040. Formatnya #SINGKRONISASI#NIK#NO_KK#KEPERLUAN.

Dan untuk pengiriman KTP-el akan dilakukan melalui jasa POS Indonesia dengan cara COD. Atau pembayaran pada saat KTP-el telah diterima sebesar Rp 9000 sebagai biaya pengiriman.

Sementara untuk kepengurusan dokumen adminduk yang mendesak bisa dilakukan oleh orang yang bersangkutan ke Kantor. Atau salah satu anggota keluarga yang masih satu KK. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (7)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less