Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Lagi, Dua Tersangka Baru Ditetapkan Terkait Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi

Lagi, Dua Tersangka Baru Ditetapkan Terkait Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi

  • calendar_month Sen, 24 Feb 2020

BNews—SLEMAN— Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman yang menewaskan 10 pelajar. Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yuliyanto, kepada sejumlah media sore tadi (24/2/2020). Menurutnya, dengan bertambahnya dua orang maka jumlah tersangka menjadi tiga orang.

Menurutnya, penambahan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik. Kemudian, dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan ada tambahan dua orang yang dinilai turut serta bertanggung jawab atas kejadian tadi.

Dua tersangka baru ini, kata dia berinisial Ds dan R. Namun polisi enggan menyebut secara rinci identitas dan peran keduanya.

Lebih lanjut Yuliyanto juga mengatakan dalam perkara ini, sejumlah orang diperiksa. Mereka yang diperiksa itu adalah 7 pembina pramuka, 3 kwartir cabang Pramuka Sleman, 3 warga pengelola wisata, 2 siswa yang selamat, 1 Kepala SMP Negeri 1 Turi, dan 6 orang tua korban.

Sebelum ini sudah ditetapkan seorang Pembina pramuka dan juga guru SMPN 1 Turi Sleman berinisial Iy. Dia sudah ditahan di Mapolres Sleman.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 siswa meninggal dunia saat kegiatan pramuka susur Sungai Sempor Jumat (21/2) sore. Para Pembina pramuka diduga lalai sehingga mengibatkan tragedi tersebut. (her/bsn)

https://www.youtube.com/watch?v=pIdLdDe_QGo

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less