Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Siapkan HPPN !! PNS, PPPK, dan ASN Harus Tahu!

Pemerintah Siapkan HPPN !! PNS, PPPK, dan ASN Harus Tahu!

  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026

BNews-NASIONAL– Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia perlu mengetahui rencana penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional (HPPN) yang tengah dibahas oleh pemerintah.

Sebagai aparatur negara, ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) memiliki tugas utama memberikan pelayanan publik secara profesional kepada masyarakat.

Terkait rencana penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar diskusi bersama para pakar, masyarakat, dan instansi terkait pada Selasa, 7 April 2026.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan, hari peringatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama sekaligus menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut dia, Hari Pelayanan Publik Nasional juga dapat menjadi ruang refleksi bersama antara negara, masyarakat; dan media mengenai sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.

“Diskusi hari ini dapat memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis,” kata Purwadi Arianto saat membuka forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Selasa, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Tak Sekadar Seremonial

Purwadi menegaskan, penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh berhenti hanya pada aspek seremonial.

Menurutnya, peringatan tersebut harus memiliki makna strategis sebagai pengingat bahwa pelayanan publik merupakan inti dari kerja pemerintah.

Selain itu, HPPN juga diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memastikan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

“Hari Pelayanan Publik ini harus memiliki makna strategis, yakni menjadi pengingat nasional bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama, apakah layanan kita sudah semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin inklusif,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa gagasan penetapan HPPN harus dirumuskan secara matang agar tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga memiliki makna kebangsaan dan relevansi dalam penguatan pelayanan publik ke depan.

Libatkan Pakar dan Sejumlah Lembaga

Diskusi lintas kementerian dan lembaga itu turut melibatkan sejumlah pakar dan akademisi sebagai narasumber, yakni Anhar Gonggong, Prof. Eko Prasojo, dan Prof. Asvi Warman Adam.

Forum tersebut dimoderatori oleh Analisis Kebijakan Ahli Utama di Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Mego Pinandito, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, dan Staf Ahli Menteri Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara RI, Badan Pengaturan BUMN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ombudsman RI, serta Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika).

Diarahkan Jadi Gerakan Nasional

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, penetapan; Hari Pelayanan Publik Nasional diarahkan menjadi Gerakan Nasional Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah.

Menurut dia, momentum tersebut diharapkan tidak diwujudkan melalui kegiatan seremonial berskala besar, melainkan melalui aksi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Momentum ini diharapkan tidak diwujudkan melalui kegiatan seremonial yang besar, melainkan melalui aksi nyata peningkatan kualitas pelayanan; dengan memanfaatkan layanan yang telah berjalan di masing-masing instansi; sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Otok Kuswandari.

Tanggal HPPN Harus Punya Makna Kuat

Dalam pembahasannya, penetapan tanggal Hari Pelayanan Publik Nasional juga disebut perlu memenuhi sejumlah pertimbangan penting.

Tanggal yang dipilih harus memiliki kedekatan dengan memori masyarakat, tidak tumpang tindih dengan peringatan nasional lain; serta mampu menjadi momentum yang mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, HPPN diharapkan bukan hanya menjadi simbol peringatan, tetapi benar-benar menjadi penggerak perbaikan kualitas layanan publik di Indonesia. (*/jpnn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less