Kronologi Bentrok Ojek Online vs Debt Collector di Jogja
BNews-JOGJA-– Bentrok Ojek Online (Ojol) dengan sekelompok pria diduga dect collector (DC) di Jogja kemarin merupakan buntut kejadian sebelumnya (5/3/2020). Kejadian tersebut pecah di depan kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga DC. “Kedatangan para anggota DC ke kantor Grab Yogyakarta tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi. Namun terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang oleh para DC,” katanya.
“Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang,” imbuhnya.
Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur. Sedangkan para DC diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman,” tambahnya.
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector. Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
“Kami akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online. Nanti satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya,” paparnya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online. “Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor,” unkapnya.
“Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (*/Jar)