Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemprov Jateng Desak 28 Kabupaten/Kota Percepat Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah

Pemprov Jateng Desak 28 Kabupaten/Kota Percepat Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025

BNews–JATENG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meminta kepada 28 kabupaten/kota di wilayahnya mempercepat pembentukan Satuan tugas (Satgas) penuntasan sampah di daerahnya masing-masing.

Sebab, hingga kini baru tujuh kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas tersebut. Meliputi Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

Padahal sejak Juni 2025 lalu, melalui SE Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi  sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, Pembentukan Satgas ini sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah.

“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat-lambatnya  dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan  September 2025 ini,” kata Widi disela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah pada, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, agar pemerintah kabupaten/ kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, segera membentuknya, sehingga mempercepat penyelesaian persoalan sampah.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Pihaknya menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah, sejak dari sisi hulu, agar meminimalisir timbulnya masalah lingkungan. Pengelolaan sampah dari sisi hulu, butuh keterlibatan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi yang massif.

“Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun satgas penuntasan sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah,” ujar dia.

Dikatakan Sumarno, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah ini juga sebagaimana arahan pemerintah pusat. Sebagaimana target pemerintah pusat, pada tahun 2029 diharapkan sampah di Indonesia sudah dikelola dan diolah dengan baik.

Sumarno juga mendorong kepada tokoh agama di Jateng untuk mengajak umatnya agar bisa mengelola sampahnya dengan baik. (*/lhr)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less