Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

UNIK!!! 4 Desa Tak Dilewati Tol Jogja-Solo Terima Uang Ganti Untung

BNews—NASIONAL— Sebanyak empat desa di Klaten dikabarkan akan menerima bakal memperoleh uang ganti untung jalan Tol Jogja-Solo. Padahal, wilayah tersebut tidak dilalui proyek strategis nasional.

Usut punya usut, empat desa tersebut memiliki Tanah Kas Desa (TKD) di jalur yang dilewati jalan Tol Jogja-Solo. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten. Ia menyebut jika di Klaten terdapat 430 TKD yang terdampak jalan tol Jogja-Solo.

”Desa-desa itu (yang berada di luar jalur jalan tol Jogja-Solo tapi tetap memperoleh uang ganti untung, seperti Wunut (Kecamatan Tulung), Daleman (Tulung), Belangwetan (Klaten Utara), Jemawan (Jatinom),” jelas Jaka Purwanto.

Ia mengungkapkan, Dispermasdes Klaten terus mengawal proses perizinan pelepasan TKD di sejumlah desa terdampak jalan Tol Jogja-Solo. Melalui koordinasi rutin tersebut, diharapkan pelepasan TKD dan pencarian TKD pengganti di setiap desa dapat berjalan cepat dan lancar.

”Saat ini yang konsultasi ke Dispermasdes Klaten ada Kahuman, Belangwetan, dan Daleman,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu telah menjadi desa kali pertama yang mencairkan uang ganti untung untuk TKD. Di Desa Mendak, TKD terdampak jalan Tol Jogja-Solo mencapai lima bidang.

Uang ganti untung yang diterima Pemdes Mendak senilai Rp3,5 miliar. Belakangan diketahui, pembayaran UGR di Mendak, Kecamatan Delanggu tersebut ternyata memecahkan rekor pembayaran tercepat di Indonesia.

Pembayara langsung diserahkan ke rekening desa tanpa melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terlebih dahulu. ”Kami berharap, proses pelepasan (termasuk pencarian pengganti TKD) di desa lain juga berjalan cepat,” pungkasnya. (ifa/han)

Sumber: Solopos

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!