BNews—MAGELANG— Kegiatan penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah Gunung Merapi Kabupaten Magelang masih saja terus berlangsung. Kegiatan yang tidak terkontrol ini dipastikan akan merusak lingkungan.
Informasi yang dihimpun borobudurnews.com, kegiatan penambangan ilegal dengan alat berat merebak hampir di seluruh sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Ada belasan yang masih terus beraktivitas tanpa ijin.
Informasi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa tengah, di Kabupaten Magelang baru dua kegiatan penambangan alat berat yang dinyatakan legal. Yakni ijin usaha pertambangan atas nama Sariyanto, wilayah penambangan yang diajukan berada di Dusun/Desa Nglumut, Kecamatan Srumbung. Dan Bumi Selaras di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung. Lainnya ilegal.
Di Kali Senowo Kecamatan Dukun, aktivitas penambangan alat berat ilegal juga terjadi di Kali Pabelan Atas tepatnya di Kapuhan Kecamatan Sawangan.
Di Kecamatan Srumbung aktivitas penambangan di Kali Putih lebih banyak lagi. Sejumlah alat berat terpantu mengekploitasi material pasir dan batu setiap harinya. Mayoritas berada di bantaran sungai.
”Kalau malam hari justru aktivitasnya semakin tinggi,” kata Slamet, warga Kecamatan Dukun, kemarin.
Setahu dia, di bantaran Kali Senowo Kecamatan Dukun ada tiga aktivitas penambangan alat berat. Diantaranya di daerah Kajangkoso, Tutup Ngisor dan Mbendo Desa Mangunsoko.
Berita Lainnya
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Magelang menyoroti secara khusus prakte penambangan ilegal yang makin marak ini. Khususnya di Kali Senowo Kecamatan Dukun. Dimana, dampak dari penambangan ilegal tersebut berakibat pada kerusakan lingkungan juga infrastruktur.
”Selain kerusakan lingkungan dan infrastruktur, juga dirasakan oleh warga masyarakat dimana anak-anak sekolah sering terlambat sekolah karena akses jalan yang rusak dan macet, belum lagi tingginya kecelakaan lalu lintas dan tidak menutup kemungkinan dampak yang lebih besar adalah banjir lahar dingin kapan saja bisa terjadi dan mengancam keselamatan warga masyarakat,” kata Prihadi juru bicara Fraksi Gerindra. (bn1)