Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pencairan Bantuan Dana PKH Dilakukan Bertahap Tahun 2022, Begini Cara Ceknya

Pencairan Bantuan Dana PKH Dilakukan Bertahap Tahun 2022, Begini Cara Ceknya

  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022

BNews–MAGELANG-– Terkait jadwal penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp3 juta yang dilakukan bertahap hingga akhir tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan dana bantuan mencapai Rp3 juta kepada warga kurang mampu dalam program PKH 2022.

PKH merupakan salah satu program bansos dari Kemensos yang kembali berlanjut cair untuk penerima pada periode tahun 2022.

Masa pencairan bansos PKH berlangsung dalam 4 tahap pada tahun 2022, yang dilakukan Kemensos mulai Februari lalu.

Pembagian bansos PKH dilakukan Kominfo kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka membantu perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, bansos PKH juga dicairkan oleh Kominfo pada tahun 2021, yang berlanjut cair pada tahun ini khusus bagi penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Para penerima bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH sesuai besaran yang ditetapkan secara bertahap pada tahun 2022.

DOWLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Bansos PKH 2022 bisa didapatkan penerima sesuai jadwal penyaluran dari Kemensos, yang berlangsung bertahap sepanjang tahun ini.

Anda dapat segera mengecek nama penerima bansos PKH dari Kemensos tahun 2022 via laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bansos PKH dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.

Kategori penerima bansos PKH terdiri dari balita dan ibu hamil, siswa SD-SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022:

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022
  1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 – 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;
  3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
  4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
  5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
  7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Adapun pengecekan nama penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id (klik)
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia
  3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 :

Tahap 1: Februari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
ahap 4: Oktober-Desember

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikian informasi jadwal dan cara mengecek nama penerima bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap.

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less